Sen. Des 4th, 2023

ceritahidupdunia – Istilah mafia sebagai kelompok kriminal terorganisir dan sejenis kegiatan sangat digemari masyarakat dalam dan luar negeri. Kami hanya menyebut kolusi yang tidak sesuai dengan regulasi terkait aktivitas Mafia. Diketahui berbeda istilah tersebut karena kegiatan mafia ini berada dalam bidang yang berbeda: mafia hukum / peradilan, mafia hutan, mafia batubara, mafia timah, mafia penyelundupan, mafia tanah, mafia anggaran, mafia perdagangan, mafia peralatan niaga. Pajak, mafia medis, mafia pendidikan, mafia lokasi, mafia parkir, dan banyak mafia lainnya.

Seperti Mafia, mereka bekerja secara rahasia, tetapi mereka sangat menentukan dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang ini. Mereka memengaruhi aktivitas negara, bisnis, dan masyarakat karena memengaruhi banyak aktivitas. Di sisi lain, aparat pemerintah / penegak hukum tampaknya tidak mampu menangkal aktivitas mafia, kemungkinan karena adanya unsur permainan atau alasan lain.

Benarkah Indonesia memiliki mafia dan aktivitas seperti mafia? Akankah Indonesia menjadi negara yang dikendalikan mafia atau negara yang dikendalikan mafia, bukan aturan saat ini? Aktivitas mafia atau mafia? Kita harus membedakan antara Mafia sebagai organisasi kriminal dan Mafia sebagai aktivitas yang mirip dengan aktivitas Mafia yang dilakukan setiap orang. Mafia adalah istilah yang berasal dari bahasa Italia mafius atau mafioso, sebuah organisasi kriminal dari Sisilia, Italia. Nama lain mafia adalah “Cosa Nostra”. Ini berarti bisnis kita atau bisnis kita.

Bos-bos Mafia Italia Bisa Bebas dari Penjara dengan Alasan Bahaya Corona Halaman all - Kompas.com

Mafia ini sudah ada di Sisilia / Italia sejak abad ke-19. Istilah mafia telah menjadi “nama umum” dari jaringan kriminal terorganisir dengan struktur, metode, dan kepentingan yang sama. Lingkungan mafia biasanya ditutup. Mafia biasanya juga menghasilkan uang dengan melakukan kegiatan ilegal seperti perdagangan narkoba, perjudian, prostitusi, penyelundupan dan penggelapan pajak.

Mafia memiliki organisasi dengan presiden dan aturan main. Mafia juga memiliki “Omerta”, etika penutupan (jika tertangkap), dan anggota mafia tidak mau memberikannya, sehingga polisi tidak mungkin menemukan bukti dengan pendekatan ini. Di berbagai negara dan negara, mafia ini memiliki nama yang berbeda seperti Yakuza (Jepang), Triad (Mafia Cina), Mafia Yahudi (Mafia Yahudi), Mafia Sisilia, Camorra, Blackhand, Mafia Sisilia. Ada. Banyak parpol yang mengakui adanya kegiatan mafia atau mafia seperti ini, termasuk pemerintah yang pernah membentuk satuan tugas pemberantasan mafia hukum, melalui Perintah Eksekutif No. 37 tanggal 30 Desember 2009.

Karena berbagai tekanan politik, satgas pemberantasan mafia hukum tampaknya telah menghilang sejak akhir Desember 2011 (baru berjalan dua tahun). Sesuai dengan Perintah Pelaksanaan Presiden No., salah satu misi Kelompok Kerja Pengawasan dan Pengawasan Pembangunan Presiden dapat ditambahkan. 54/2009, diubah dengan Perintah Eksekutif 10/2012, adalah penghapusan mafia hukum. Di Indonesia juga terdapat organisasi dan kelompok masyarakat yang bekerja sebagai debt collector dan menjamin keamanan tanah dan bangunan.

Mereka biasanya terdiri dari orang-orang dari daerah tertentu, atau mereka yang memiliki nasib dan minat yang sama. Ada rombongan dari Ambon, Papua, Flores, Jakarta dan lainnya. Mungkin ada kelompok organisasi yang bertindak melawan hukum, atau mereka mungkin saling bertentangan karena kepentingan mereka telah dilanggar. Di tingkat internasional, ada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kejahatan Terorganisir Internasional yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 15 November 2000.

Pertama, organisasi tersebut mencakup bidang-bidang khusus yang terkait dengan kejahatan terorganisir: perdagangan manusia, terutama perempuan dan anak-anak, penyelundupan manusia melalui darat, laut dan udara, pembuatan dan perdagangan senjata ilegal. Saya. Indonesia menyetujui perjanjian tersebut pada tahun 2009. Aturan ini menjelaskan sekelompok kejahatan yang diatur menurut beberapa kriteria. Yang satu sengaja dibentuk dan yang kedua adalah sekelompok tiga orang atau lebih yang ada untuk jangka waktu tertentu. Ketiga, Anda melakukan serangkaian tindak pidana yang akan dihukum penjara setidaknya selama empat tahun.

Keempat, kelompok ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial atau manfaat penting lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung (Pasal 2a). Istilah “mafia hukum” sudah dikenal dalam proses peradilan korupsi yang melibatkan staf gudang distribusi Kaltim setidaknya sejak tahun 1970-an. Dalam kasus ini, kuasa hukum Terdakwa Budiaji, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPC) Jakarta, didakwa menegakkan keadilan mafia untuk membebaskan klien dengan segala cara. , Tugasnya telah ditangguhkan.

Meski belum ada definisi yang disepakati bersama tentang mafia hukum, Satgas Mafia Hukum menempatkan mafia hukum pada posisi aparat penegak hukum dan hakim, baik sistematis maupun sistematis. Diartikan sebagai praktik penyalahgunaan kekuasaan. Ini dipimpin oleh lembaga penegak hukum. Menentukan bahwa hukum tidak ditegakkan dengan benar atau membujuk pihak lain. Akar masalahnya Dalam sejarah mafia Italia di abad ke-19, kelahiran mafia dikaitkan dengan perlawanan orang-orang yang ditakdirkan menderita tirani tuan kaya. Kelompok ini menciptakan Mafia. Mengingat banyaknya mafia, maka dibentuk komisi parlemen khusus di Italia untuk mengatur dan mengawasi masalah mafia.

Monster Mafia Politik di Pilkada | Bengkuluinteraktif.com

Kemudian, pada tahun 1946 dibentuk korps anti mafia permanen. Di Indonesia, praktik mafia dimulai karena berbagai alasan. Pertama, duplikasi kesamaan nasib dan kepentingan, atau kepentingan anggotanya dan pedagang seperti geng motor. Kedua, manajemen sumber daya manusia di pemerintahan memiliki kelemahan seperti ketenagakerjaan, pembayaran, pelatihan, ketenagakerjaan, mutasi, promosi dan evaluasi pekerjaan. Kalangan birokrat pemerintahan, terutama aparat penegak hukum.

Ketiga, masyarakat pemerintah memiliki kompensasi, tunjangan, fasilitas, dan anggaran operasional yang tidak memadai. Keempat, kurangnya pengawasan internal dan eksternal di kalangan birokrat, terutama aparat penegak hukum. Kelima, gaji dan anggaran yang rendah, kurangnya transparansi, dan lemahnya penegakan hukum melalui pengelolaan yang efektif. Keenam, kurangnya kepemimpinan yang kuat, tegas, kompeten dan berwibawa di berbagai tingkatan organisasi. Semua alasan ini menyebabkan kemunduran terus menerus dan diorganisir oleh kelompok orang yang melakukan kegiatan seperti organisasi mafia.

Jadai sahabat ceritahidupdunia.wordpress.com keputusannya, keberadaan mafia sebagai organisasi kriminal memang belum jelas, namun aktivitas serupa dengan mafia sudah dilakukan sejak lama. Oleh karena itu, kegiatan mafia tidak bersifat permanen dan perlu diberantas untuk mencegah munculnya organisasi mafia. Anda bisa menghilangkan akar penyebab atau akar penyebabnya untuk mencegah atau memberantas mafia sebagai organisasi atau aktivitas kriminal seperti mafia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *